You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Puluhan Bangunan Liar di Bantaran TBK Dibongkar
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

35 Bangunan Liar di Tanggul Barat Kali Angke Dibongkar

Sebanyak 35 bangunan liar di sepanjang bantaran tanggul barat Kali Angke, Kelurahan Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, dibongkar Satpol PP Kecamatan Cengkareng.

Sesuai fungsinya bantaran kali tersebut merupakan jalur hijau. Kami sudah mengingatkan agar tidak mendirikan lapak di sepanjang kali. Tapi karena tetap membandel, maka kami tertibkan

Camat Cengkareng, Ali Maulana Hakim mengatakan, pembongkaran bangunan liar dengan sekitar 500 meter dilakukan lantaran tersebut diperuntukkan sebagai jalur hijau.

Sesuai fungsinya bantaran kali tersebut merupakan jalur hijau. Kami sudah mengingatkan agar tidak mendirikan lapak di sepanjang kali. Tapi karena tetap membandel, maka kami tertibkan,” tegas Ali, Kamis (19/3).

Puluhan Kios PKL JS 33 Dibongkar

Setelah ditertibkan, kata Ali, pihaknya akan berkoordinasi dengan instansi terkait agar di lahan tersebut diberikan pot bunga.

Yusnia (42), salah seorang pemilik warung yang lapaknya dibongkar mengatakan, sengaja mendirikan bangunan di lahan tersebut karena ramai dilintasi kendaraan.

“Dulu sebelum bantaran kali di beton saya jualan di sini. Tapi, saat pengerjaan pembetonan warung saya dibongkar. Setelah kelar saya kembali dirikan warung. Tapi sekarang dibongkar lagi,” ucapnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1182 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1156 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye944 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye925 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye844 personBudhi Firmansyah Surapati